Kamis, 03 Desember 2015



Menata Ulang Perabotan Bumi Pertiwi dengan Kembali Kepada Pancasila

Masyarakat Indonesia akhir-akhir ini sering dilanda krisis-krisis demokrasian seperti pada aspek politik dengan sistem demokrasi yang liberalisme. Pada aspek ekonomi yang mengikuti arus-arus pasar bebas yang mulai meraja lela dibumi pertiwi. Dalam aspek budayapun terlihat bahwa masyarakat yang berperilaku tidak selayaknya dan mengikuti kebudayaan kebarat-baratan. Praktek dalam masyarakat sendiri banyak yang menyimpang dalam nilai-nilai dan norma-norma pancasila. Salah kelola negara terhadap kekayaan alam sumber daya berakibat gagalnya bangsa untuk menyejahterakan rakyatnya dan seakan-akan kehadiran pemerintahpun tiada artinya lagi sehingga terlihat bahwa adanya  hal yang tidak seimbang antara keduanya. Seakan-akan kedudukan yang tak sederajat dan tak seimbang ini merupakan hubungan antara tuan-hamba, majikan-buruh serta kaya-miskin. Padahal untuk menjadi masyarakat yang berbudi luhur dan berakhlaq tiada cara lain dengan memiliki semangat juang serta berjiwa pancasila. Upaya untuk membentuk masyarakat yang demikian tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, semua itu membutuhkan suatu kerja keras. Karakter masyarakat di bumi pertiwi sudah sangat rapuh. Hal ini terlihatnya jiwa pemuda pemudi nusantara yang tidak mengamalkan nilai dan norma pancasila serta menyimpang dari pancasila sendiri. Karakter masyarakat Indonesia yang demikian itu melahirkan masyarakat yang takut akan rumahnya sendiri dan enggan sekali memuja apa yang sudah menjadi landasan di rumahnya sendiri. Masyarakat nusantara banyak yang lebih memuja dan memuji peradaban luar tanpa menoleh bagaimana nanti pada peradaban di Nusantara sendiri. Mereka yang lebih mentradisikanisme peradaban luar tanpa mengutamakan peradaban di rumah sendiri. Jika karakter seperti ini masih tetap dipertahankan bahkan menjadi bibit sebuah masyarakat kelak, maka tujuan dan upaya bangsa untuk menjadikan suatu negara yang mandiri dalam perekonomian, berkepribadian teguh dan tetap dalam kebudayaan nusantara serta berkedaulatan secara demokratis dalam perpolitikan akan semakin berat untuk dicapainya. Karena karakter yang sedemikian itu benar-benar akan menghambat suatu perkembangan. Nila-nilai yang terkandung dalam pancasila sendiri merupakan cerminan bangsa yang diidamkan oleh Soekarno yang diutarakan dalam trisaktinya. Ini merupakan landasan pancasila yang terdeskripsikan secara identitas kebudayaan, politik serta ekonomi bangsa dan negara Indonesia. Pada sila pertama merupakan cerminan dari keagamaan, pada sila kedua merupakan cerminan dari kemanusiaan serta pada sila ketiga merupakan cerminan dari persatuan. Dalam keagamaan yang bercirikan saling menghormati dan menjunjug tinggi pluralitas agama di NKRI. Dalam kemanusiaan yang berlandaskan hak asasi dari setiap manusia yang berupa suatu kemerdekaan terhadap diri sendiri serta jiwa bagi setiap manusia. Pada persatua yakni yang saling mengikat antara satu dengan yang lainnya dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika. Ketiga sila tersebut merupakan suatu identitas budaya masyarakat Indonesia. Sila keempat merupakan tuntunan dalam suatu demokrasi. Demokrasi yang diinginkan yakni demokrasi yang berfondasi terhadap kemusyawaraan dengan bercirikan ide, visi serta suatu gagasan bukannya menggunakan demokrasi liberal yang seluruhnya menyertakan tentag uang. Sesungguhnya hal ini merupakan suatu identitas bangsa yang berdaulat secara politik. Pada sila kelima terdapat nilai sosialisme yang tinggi yang ada didalamnya. Bukan mementingkan kepentingan pribadi, bukan pula mementingkan kepentingan kelompok atau golongan, namun yang lebih diutamakan yakni kepentingan rakyat, bangsa serta negara Indonesia. Dengan itu negara Indonesia akan menjadi negara yang demokrasi, berdaulat serta akan menjadi negara yang  mandiri akan perekonomiannya.
Jika ditelaah lebih lanjut pun Pancasila merupakan asal muasal dari trisila yang berujung ke ekasila. “Jika saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu maka dapatlah satu perkataan Indonesia yang tulen, yakni ‘gotong royong’. Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong royong. Alangkah hebatnya negara gotong royong” kata Bung Karno saat sidang BPUPKI dengan membahas agenda pancasila. Dalam suatu pemikiran bung Karno dari gotong royong ini akan berujung kepada ketegak adilan dengan mencakup dan bermuara kepada kebahagiaan bersama. Jika berpatokan pada kebahagiaan bersama maka sikap yang harus dilakukan dan diamalkan hanyalah untuk kebahagiaan bersama. Gotong royang yang berkeadilan dalam tradisi NU yang termasuk qath’iyyat yang artinya anti sekali dibatalkan dengan cara apapun juga hingga berlaku sikap gotong royong dan hidup berdampingan yang bersifat universal dan sesuai dengan waktu dan semua tempat, dengan berkedudukan sikap tawwassuth yang artinya moderat, tawaazun yang artinya berimbang, I’tidaal artinya tegak lurus dalam suatu prisip dan tasaamuh yang artinya toleransi. Gotong royong yang berjung  pada keadilan bersama maka haruslah dijalankan dan diamalkan bagi siapa saja dan dimana saja karena hal tersebut merupakan perbuatan mulia bagi setiap manusia. Dengan adanya pancasila yang mempunyai nilai-nilai yang menggambarkan suatu identitas kebudayaan, identitas suatu kebudayaan politik serta menggambarkan suatu perekonomian yang mandiri maka seharusnyalah kita sebagai masyarakat bumi pertiwi berpegang teguh dengan pancasila. Dalam artian meneruskan cita-cita orang-orang terdahulu yang telah memperjuangkan bumi pertiwi untuk masa depan anak cucu kelak yang akan menempati bumi pertiwi ini. Apalagi pancasila pun yang berujung gotong royong dengan berkeadilan yang universal dengan berprinsip keagamaan yang kuat haruslah benar-benar diamalkan dengan sebaik-baiknya. Bagi generasi yang banyak menyimpang pada zaman ini, maka kembalilah lanjutkanlah perjuangan orang-orang yang telah berjuang dimasa terdahulu. Maka dari itu hendaknya kita semua sadar dan kembali berprinsip dan berpegang teguh terhadap pancasila dengan menjadikan bangsa yang berdaulat dan mandiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar