Menata Ulang
Perabotan Bumi Pertiwi dengan Kembali Kepada Pancasila
Masyarakat
Indonesia akhir-akhir ini sering dilanda krisis-krisis demokrasian seperti pada
aspek politik dengan sistem demokrasi yang liberalisme. Pada aspek ekonomi yang
mengikuti arus-arus pasar bebas yang mulai meraja lela dibumi pertiwi. Dalam
aspek budayapun terlihat bahwa masyarakat yang berperilaku tidak selayaknya dan
mengikuti kebudayaan kebarat-baratan. Praktek dalam masyarakat sendiri banyak
yang menyimpang dalam nilai-nilai dan norma-norma pancasila. Salah kelola
negara terhadap kekayaan alam sumber daya berakibat gagalnya bangsa untuk
menyejahterakan rakyatnya dan seakan-akan kehadiran pemerintahpun tiada artinya
lagi sehingga terlihat bahwa adanya hal
yang tidak seimbang antara keduanya. Seakan-akan kedudukan yang tak sederajat
dan tak seimbang ini merupakan hubungan antara tuan-hamba, majikan-buruh serta
kaya-miskin. Padahal untuk menjadi masyarakat yang berbudi luhur dan berakhlaq
tiada cara lain dengan memiliki semangat juang serta berjiwa pancasila. Upaya
untuk membentuk masyarakat yang demikian tidaklah semudah membalikkan telapak
tangan, semua itu membutuhkan suatu kerja keras. Karakter masyarakat di bumi pertiwi
sudah sangat rapuh. Hal ini terlihatnya jiwa pemuda pemudi nusantara yang tidak
mengamalkan nilai dan norma pancasila serta menyimpang dari pancasila sendiri.
Karakter masyarakat Indonesia yang demikian itu melahirkan masyarakat yang
takut akan rumahnya sendiri dan enggan sekali memuja apa yang sudah menjadi
landasan di rumahnya sendiri. Masyarakat nusantara banyak yang lebih memuja dan
memuji peradaban luar tanpa menoleh bagaimana nanti pada peradaban di Nusantara
sendiri. Mereka yang lebih mentradisikanisme peradaban luar tanpa mengutamakan
peradaban di rumah sendiri. Jika karakter seperti ini masih tetap dipertahankan
bahkan menjadi bibit sebuah masyarakat kelak, maka tujuan dan upaya bangsa
untuk menjadikan suatu negara yang mandiri dalam perekonomian, berkepribadian
teguh dan tetap dalam kebudayaan nusantara serta berkedaulatan secara
demokratis dalam perpolitikan akan semakin berat untuk dicapainya. Karena
karakter yang sedemikian itu benar-benar akan menghambat suatu perkembangan.
Nila-nilai yang terkandung dalam pancasila sendiri merupakan cerminan bangsa
yang diidamkan oleh Soekarno yang diutarakan dalam trisaktinya. Ini merupakan
landasan pancasila yang terdeskripsikan secara identitas kebudayaan, politik
serta ekonomi bangsa dan negara Indonesia. Pada sila pertama merupakan cerminan
dari keagamaan, pada sila kedua merupakan cerminan dari kemanusiaan serta pada
sila ketiga merupakan cerminan dari persatuan. Dalam keagamaan yang bercirikan
saling menghormati dan menjunjug tinggi pluralitas agama di NKRI. Dalam kemanusiaan
yang berlandaskan hak asasi dari setiap manusia yang berupa suatu kemerdekaan
terhadap diri sendiri serta jiwa bagi setiap manusia. Pada persatua yakni yang
saling mengikat antara satu dengan yang lainnya dalam semboyan Bhineka Tunggal
Ika. Ketiga sila tersebut merupakan suatu identitas budaya masyarakat
Indonesia. Sila keempat merupakan tuntunan dalam suatu demokrasi. Demokrasi
yang diinginkan yakni demokrasi yang berfondasi terhadap kemusyawaraan dengan
bercirikan ide, visi serta suatu gagasan bukannya menggunakan demokrasi liberal
yang seluruhnya menyertakan tentag uang. Sesungguhnya hal ini merupakan suatu
identitas bangsa yang berdaulat secara politik. Pada sila kelima terdapat nilai
sosialisme yang tinggi yang ada didalamnya. Bukan mementingkan kepentingan
pribadi, bukan pula mementingkan kepentingan kelompok atau golongan, namun yang
lebih diutamakan yakni kepentingan rakyat, bangsa serta negara Indonesia.
Dengan itu negara Indonesia akan menjadi negara yang demokrasi, berdaulat serta
akan menjadi negara yang mandiri akan
perekonomiannya.
Jika
ditelaah lebih lanjut pun Pancasila merupakan asal muasal dari trisila yang
berujung ke ekasila. “Jika saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga
menjadi satu maka dapatlah satu perkataan Indonesia yang tulen, yakni ‘gotong
royong’. Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong royong.
Alangkah hebatnya negara gotong royong” kata Bung Karno saat sidang BPUPKI
dengan membahas agenda pancasila. Dalam suatu pemikiran bung Karno dari gotong
royong ini akan berujung kepada ketegak adilan dengan mencakup dan bermuara
kepada kebahagiaan bersama. Jika berpatokan pada kebahagiaan bersama maka sikap
yang harus dilakukan dan diamalkan hanyalah untuk kebahagiaan bersama. Gotong
royang yang berkeadilan dalam tradisi NU yang termasuk qath’iyyat yang artinya anti sekali dibatalkan dengan cara apapun
juga hingga berlaku sikap gotong royong dan hidup berdampingan yang bersifat
universal dan sesuai dengan waktu dan semua tempat, dengan berkedudukan sikap tawwassuth yang artinya moderat, tawaazun yang artinya berimbang, I’tidaal artinya tegak lurus dalam
suatu prisip dan tasaamuh yang
artinya toleransi. Gotong royong yang berjung
pada keadilan bersama maka haruslah dijalankan dan diamalkan bagi siapa
saja dan dimana saja karena hal tersebut merupakan perbuatan mulia bagi setiap
manusia. Dengan adanya pancasila yang mempunyai nilai-nilai yang menggambarkan
suatu identitas kebudayaan, identitas suatu kebudayaan politik serta
menggambarkan suatu perekonomian yang mandiri maka seharusnyalah kita sebagai
masyarakat bumi pertiwi berpegang teguh dengan pancasila. Dalam artian
meneruskan cita-cita orang-orang terdahulu yang telah memperjuangkan bumi
pertiwi untuk masa depan anak cucu kelak yang akan menempati bumi pertiwi ini.
Apalagi pancasila pun yang berujung gotong royong dengan berkeadilan yang
universal dengan berprinsip keagamaan yang kuat haruslah benar-benar diamalkan
dengan sebaik-baiknya. Bagi generasi yang banyak menyimpang pada zaman ini,
maka kembalilah lanjutkanlah perjuangan orang-orang yang telah berjuang dimasa
terdahulu. Maka dari itu hendaknya kita semua sadar dan kembali berprinsip dan
berpegang teguh terhadap pancasila dengan menjadikan bangsa yang berdaulat dan
mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar